Struktur Organisasi

Jabatan: KAUR PERENCANAAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai AGUS LEKSO WIBOWO
NIP: -

Kaur Perencanaan adalah perangkat desa yang berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat desa yang membidangi urusan perencanaan. Dalam pengelolaan keuangan desa, Kaur Perencanaan di Desa bertugas sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dalam struktur Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) sesuai bidang tugasnya.

Kaur Perencanaan Desa Sambigede bernama AGUS LEKSO WIBOWO