Pelayanan BPJS Keliling Desa Sambigede

  • Mar 20, 2024
  • SAMBIGEDE.SUMBEPUCUNG
Lokasi Kegiatan: Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung
Tanggal Kegiatan: Jan 01, 1970

Apa yang dimaksud dengan program BPJS?

BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Jaminan Kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.